Lokasi: Kuliner >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Kuliner98 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ad030a611.html
Artikel Terkait
Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
KulinerDr. dr....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaDokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
KulinerPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan malapraktik yang dilayangkan seorang pasien terhadap dokter. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan laporan tersebut sudah diterima dan diproses....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
KulinerPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
- BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
- Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
- Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
Artikel Terbaru
RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
Pramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta
Tautan Sahabat
- BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
- Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
- Jokowi Keliling Indonesia: Blusukan Biasa atau Politik?
- Peserta PBI Rasakan Manfaat Program JKN Tanpa Khawatir Biaya
- Tujuh Komoditas Strategis Tak Perlu Impor, Ketahanan Pangan Kuat
- Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
- MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
- Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU