Lokasi: Kesehatan >>
Unair Buka Jalur Mandiri Ujian Tulis dan Kemitraan 2026
Kesehatan23685 Dilihat
RingkasanPendaftaran dibuka mulai 18 Mei 2026 pukul 10. 00 WIB hingga 21 Juni 2026 pukul 17....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-BIB-Kemenag-2026.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025, setelah sebelumnya menjalin kerja sama internasional dalam kerangka Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026.
Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, mengungkapkan perluasan ini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar bersama SOAS University of London. "Ini mencerminkan komitmen strategis terhadap kolaborasi internasional, keunggulan akademik, dan pengembangan kepemimpinan di sektor pendidikan tinggi keagamaan Indonesia serta mendukung pengembangan cendekiawan dan profesional yang terhubung secara global," jelasnya dalam keterangan resmi.
Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan PUSPENMA, Siti Maria Ulfa, menambahkan program ini dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul dengan pengalaman akademik internasional. Calon pendaftar wajib memenuhi persyaratan, termasuk memiliki sertifikat resmi dari ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org). Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag dibuka mulai 1 April 2026 hingga 31 Mei 2026, dengan informasi lengkap tersedia di website resmi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ach218gl5.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
KesehatanLagu Lama Tak Bermalam Minggu berhasil menangkap perasaan rindu dan harapan yang dialami banyak orang saat ini. Stevan Pasaribu, penyanyi dan musisi berbakat asal Indonesia yang namanya melejit setelah merilis lagu hits Belum Siap Kehilangan, kembali merilis karya baru....
Baca SelengkapnyaMan United Incar Valverde Manfaatkan Kerenggangan Madrid
KesehatanPerselisihan antara Aurelien Tchouameni dan Federico Valverde menjadi berita hangat pekan ini. Kedua pemain Real Madrid tersebut mendapat sanksi denda dari klub dengan jumlah yang tidak sedikit....
Baca SelengkapnyaNewcastle Kalahkan West Ham, Tottenham Semakin Dekat Bertahan
KesehatanChelsea berpeluang besar untuk lolos ke kompetisi Eropa sekaligus menyaksikan rival sekotanya, Tottenham Hotspur, terdegradasi ke Championship jika berhasil meraih kemenangan di laga pamungkas. Peluang kemenangan The Blues di Stamford Bridge kini menurun drastis menjadi 6,17 persen setelah pertandingan sebelumnya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Eksperimen AI Kafe Swedia Berantakan, Salah Stok Rugi
- PSG Pemanasan Sempurna Setara Laga Champions, Arsenal Jadi Sasaran
- Man United Incar Valverde Manfaatkan Kerenggangan Madrid
- Taisei Marukawa Beri Kode Naturalisasi ke PSSI
- Cristiano Ronaldo Tak Pantas Dipuja Meski Al Nassr Juara
- Pelatih Ekuador Sebastian Beccacece Tanpa Karier Pemain
Artikel Terbaru
Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
Rashford Kerasan di Barcelona, Ogah Pulang ke MU
Miroslav Koubek Janjikan Lebih dari Sekadar Menang di Piala Dunia
De Zerbi Targetkan Kemenangan Spurs di Stamford Bridge
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
Tautan Sahabat
- Kuasa Hukum Ungkap Ritual Pesugihan Gunung Kawi Seret Sarwendah
- Audrey Bianca Stop Nasi Putih Demi Miss World 2026
- Ahmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
- Antonio Blanco Jr Belajar Memanah untuk Serial Asmara Asrama
- Siti Badriah Comeback, 'Bikin Candu' Jadi Anthem Dangdut 2026
- Dewi Perssik Kurban 2 Sapi Jumbo di Idul Adha 2026
- Ry Hyori Rilis 'Pacar Pacaran', Kisah Hubungan Tanpa Kepastian
- Pengacara Bantah Sarwendah Pesugihan di Gunung Kawi
- Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
- Ruben Onsu Kena Tipu Rp5,5 Miliar, Pelaku Kenal Raffi Ahmad