Lokasi: Hikmah >>

Indonesia-Malaysia Berpeluang Jadi Pusat Pendidikan Pascasarjana Asia

Hikmah44 Dilihat

RingkasanYudi menyatakan Indonesia dan Malaysia berpeluang menjadi tujuan pendidikan pascasarjana yang diperhitungkan dunia. "Kedatangan mahasiswa internasional di AS turun 17 persen....

Indonesia-Malaysia Berpeluang Jadi Pusat Pendidikan Pascasarjana Asia

Yudi menyatakan Indonesia dan Malaysia berpeluang menjadi tujuan pendidikan pascasarjana yang diperhitungkan dunia. "Kedatangan mahasiswa internasional di AS turun 17 persen. Ini peluang ASEAN, khususnya Indonesia dan Malaysia," ujar Yudi dalam pernyataannya. Menurut Yudi, saat ini terjadi pergeseran besar dalam peta pendidikan tinggi global, di mana Asia mulai menggeser dominasi Barat dalam sektor pendidikan dan riset. "Perguruan tinggi berada di perubahan yang besar. Asia mulai menggeser dominasi Barat," jelasnya.

Universitas Airlangga (UNAIR) berhasil meraih posisi ke-9 dunia dalam pemeringkatan Times Higher Education (THE) Impact Rankings. "Ini membuktikan perguruan tinggi kita tidak hanya mengejar angka, tetapi juga dampak," kata Yudi. Prestasi ini menunjukkan kemampuan perguruan tinggi Indonesia bersaing di level global.

"Kolaborasi RI-Malaysia dalam memajukan peradaban. Kedua negara bukan sekadar berkembang, tapi serumpun," ujar Yudi. Kerja sama ini diharapkan memperkuat posisi Asia sebagai pusat pendidikan dan riset dunia yang baru.

Tags:

Artikel Terkait

  • PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok

    Hikmah

    Indonesia resmi mengoperasikan SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum ke-5. 000 yang menandai kemajuan signifikan dalam pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di tanah air....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Pinkan Mambo Cerai Usai Abaikan Peringatan Anak

    Hikmah

    Pinkan Mambo resmi bercerai dengan Arya Khan setelah pernikahan yang sempat viral karena digelar sederhana di rumah Arya dengan mahar Rp100 ribu. Michelle Ashley, anak Pinkan Mambo, sejak awal secara terang-terangan mengaku tidak suka dengan Arya dan tidak setuju ibunya menikah dengan pria yang awalnya dikenal sebagai penjual singkong itu....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita

    Hikmah

    Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya