Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif89128 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/abjtjugdn.html
Artikel Terkait
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
OtomotifFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaAS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
OtomotifPhoneArena melaporkan dalam artikel yang dipublikasikan pada 9 Mei 2026 bahwa salah satu frekuensi yang paling banyak dibahas untuk teknologi 6G adalah pita 7GHz. Frekuensi ini sebelumnya direkomendasikan dalam white paper yang dirilis kelompok 5G Americas pada Oktober 2024....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaMenkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
OtomotifMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
Tautan Sahabat
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- Kebakaran Kampus Binus Kemanggisan, Asap Tebal Macetkan Jalan
- Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
- Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Prabowo Beli Sapi 1 Ton Milik Peternak Bogor
- BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel