Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Kesehatan817 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/aafdop5zt.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
KesehatanLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada tahun 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
Baca SelengkapnyaOegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
KesehatanKepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi semua pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Penyidik menilai telah memenuhi syarat restorative justice (RJ) sehingga memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan SP3....
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Desa Tekan Peserta Nonaktif
KesehatanBPJS Kesehatan menghadapi tantangan besar karena 79,5 persen peserta JKN dari total 285 juta jiwa atau 98,5 persen cakupan UHC masih belum aktif, sehingga berisiko kesulitan mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan. “Peserta JKN memang secara UHC itu sudah 285 juta jiwa 98,5 persen....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persib vs Persijap: Adam Alis Pastikan Target Kemenangan
- Anggota BPH Migas Diduga Calo Perusahaan saat ke Brunei Tanpa Izin
- SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
- Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
- Neymar di Ujung Tanduk, Peluang Piala Dunia 2026?
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa, Hujan Ringan di Semarang
Artikel Terbaru
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
Daniel Johan Peringatkan PP Ekspor Satu Pintu Tak Jadi Rente
Korporasi Tersangka di Pelalawan, Tak Ada Pihak Kebal Hukum
PB HMI Desak Penegakan Hukum Mafia Tanah
Tautan Sahabat
- 55 Pemain Awal Timnas Argentina Piala Dunia 2026: Messi Pimpin, Dybala Absen
- Igor Tolic Sebut Gol Dramatis Bukti Persib Siap Hattrick
- Lille Finis Peringkat 3, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
- Hossam Hassan, Orang Mesir Pertama di Piala Dunia Pemain dan Pelatih
- Ricuh PSM vs Persib, Pemain Aman Tertahan di Ruang Ganti
- La Familia Gugat Messi, Inter Miami Kena Imbas
- Sevilla vs Real Madrid: Laga Penentu Degradasi Los Nervionenses
- Karim Benzema Diejek Bos Al Ittihad Usai Al Nassr Juara
- Hasil Aston Villa Tentukan Jatah Liga Champions Inggris
- Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC