Lokasi: Kuliner >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Kuliner62 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/aa64vdpxb.html
Artikel Terkait
Curug Cileat Subang longsor, dua wisatawan tewas
KulinerDua wisatawan bernama Aida Aprilia (22 tahun) dan Winda Limbong (20 tahun) tewas tertimbun longsor di kawasan Curug Cisalak, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang pada Selasa, 3 Maret 2025. Posisi jasad kedua korban yang saling berdekatan diduga karena keduanya sempat saling membantu saat longsor terjadi setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras sejak siang hari....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPurbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab
KulinerPurbaya mengingatkan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk terus bergerak dan tidak kaku dalam menjalankan organisasi, saat memberikan arahan di Kantor Kementerian Keuangan RI pada Selasa. Menurutnya, hal terpenting bukanlah rotasi jabatan, melainkan fungsi kerja yang semakin rapi setelah pelantikan sehingga kepercayaan publik meningkat....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaMinyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
KulinerMinyakita menghilang dari pasar tradisional di Jakarta sejak satu bulan terakhir, berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi pada Kamis (14/5/2026). Seluruh toko sembako tidak menjajakan kemasan Minyakita sama sekali, dan pedagang hanya mendisplay minyak goreng merek lain bersama kebutuhan pokok seperti beras, kecap, dan kacang-kacangan....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- The Mummy Versi Lee Cronin Hadirkan Teror Lebih Gelap
- J&T Express Rilis Laporan ESG Global 2025
- Bank Indonesia Didorong Naikkan Suku Bunga ke 5,00 Persen
- Prabowo: Ketahanan Pangan Fondasi Kedaulatan Bangsa
- Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Hujan Ringan Dominasi Rabu Ini
- DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Pedagang Jaksel Ogah Jual Minyakita karena Mahal dan Langka
Emping Melinjo Koncone Ngemil, UMKM Solo Bangkit dari Krisis
Pemerintah Targetkan Desa Bebas Pinjol Lewat Koperasi Merah Putih
MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahirkan Dua Juara Baru
ESG Batu Bara: Laporan Hijau Bentrok Fakta Lapangan
Tautan Sahabat
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Hoaks Media Sosial Picu Rendahnya Imunisasi Anak Aceh
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
- Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
- Pemanfaatan AI pada MRI Bantu Dokter Petakan Penyakit Kompleks
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk