Lokasi: Travel >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Travel3 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/a9zi01eqa.html
Artikel Terkait
Persis Solo di Ujung Tanduk: 2 Skenario Selamat dari Degradasi
TravelPersis Solo meraih kemenangan tipis 1-0 atas Madura United pada pekan ke-33 Liga 1. Gol tunggal kemenangan Laskar Sambernyawa dicetak melalui tandukan Luka Dumancic pada menit ke-75....
【Travel】
Baca SelengkapnyaTiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
TravelPenjambretan ponsel terjadi di depan SD Santa Ursula, Jalan Pos No. 2, Pasar Baru, Sawah Besar, saat korban hendak menyeberang jalan sambil memainkan Samsung Galaxy S23....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPolisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
TravelPolres Metro Jakarta Barat masih memburu pelaku penganiayaan yang menyebabkan pria berinisial DM, warga Palmerah, Jakarta Barat, meninggal dunia. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengungkapkan para pelaku sudah teridentifikasi oleh penyidik Polsek....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Israel Rencanakan Serangan Baru ke Iran
- Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
- Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
- Trump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
Artikel Terbaru
Ricuh Laga PSM vs Persib: Pemain Aman, Terjebak di Ruang Ganti
Arsitektur Monas dan Budaya Jakarta Pikat Wisatawan Kanada
Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana-Fakfak Hujan Malam
- Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
- Oknum Pengasuh Ponpes Ponorogo Cabuli 11 Santri, Viral
- Ditjen Imigrasi Usulkan Kantor Imigrasi di Toraja Utara
- ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- Eks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
- Kasat Narkoba Kukar dan Brigadir Sniper Terjerat Narkoba
- Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu