Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita839 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/a9qvaehhf.html
Artikel Terkait
KY Tanggapi Aduan Nikita Mirzani Soal Dugaan Pelanggaran Etik
BeritaKuasa hukum Nikita Mirzani tidak hanya menyiapkan Peninjauan Kembali (PK), tetapi juga melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim ke Komisi Yudisial (KY) dan kini mulai menerima respons atas aduan tersebut. Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani berujung pada putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMarinus Gea Minta Kanwil HAM Banten Lindungi Buruh
BeritaAnggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea, menyoroti program sosialisasi terhadap 65 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dipaparkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM Banten). Marinus menilai efektivitas program tersebut perlu ditinjau kembali karena isu perlindungan buruh dan hak pekerja seharusnya mendapat perhatian lebih besar di Banten yang merupakan daerah industri....
【Berita】
Baca SelengkapnyaWaspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
BeritaBMKG memprakirakan sejumlah daerah di Indonesia berpotensi hujan lebat hingga sangat lebat pada Sabtu (16/5/2026). Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Maluku menjadi wilayah dengan potensi hujan lebat hingga sangat lebat....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
- Waspada Hujan Petir di Pamekasan, Sabtu 23 Mei 2026
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
- Ratu Meta Sindir Janji Manis di Lagu Baru
- Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
Artikel Terbaru
Arteta Dukung Bournemouth Kalahkan Teman Masa Kecil Guardiola
Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak di Lantai Atas
Prakiraan Cuaca Sorong 20 Mei: Hujan Ringan dan Kabut
Pengembangan Pelabuhan Dorong Logistik dan Konektivitas Daerah
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
OPM Klaim Bunuh 8 Aparat, TNI Bantah Korban Warga Sipil
Tautan Sahabat
- DPRD DKI Minta Penanganan Begal Jakbar Tak Hanya Polisi
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
- Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
- Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Terbit, BKN Beri Kepastian Hukum
- Pocong Resahkan Warga, Polda Metro Ancang Tindak Pidana
- KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
- KA Jaka Tingkir dan Serayu Anjlok di Pasar Senen
- Pelatih Sepatu Roda Diduga Lecehkan Anak, Polda Selidiki