Lokasi: Kuliner >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Kuliner3 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Tim Voli Wahana Kuningan Incar Gelar Juara U-19

    Kuliner

    Tim voli putri Ajaib Wahana Kuningan sukses menembus partai final Kejuaraan Nasional (Kejurnas) U-18 dan mengakhiri turnamen dengan status runner-up setelah bersaing melawan puluhan tim terbaik dari berbagai daerah. Pada laga final yang berlangsung di GOR Bulungan, Sabtu (9/5/2026), Ajaib Wahana Kuningan harus mengakui keunggulan tim kuat O2C Ciparay Bandung, juara bertahan yang tampil solid dan menang dalam tiga set langsung....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung

    Kuliner

    JNE memberikan 1 unit motor dan pendampingan intensif kepada Hasan, kurir yang menjadi korban tindak kriminal saat menjalankan tugas di Bandung. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa di balik setiap paket yang dikirimkan, terdapat dedikasi para kurir yang bekerja dalam berbagai kondisi demi menjaga kepercayaan pelanggan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama

    Kuliner

    BAZNAS melarang pemotongan kuku dan rambut bagi orang yang berniat berkurban berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim dari Nabi Muhammad SAW. Larangan ini dijelaskan dalam artikel resmi BAZNAS yang terbit pada 20 Mei 2025, dengan mayoritas ulama menilai hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, meskipun sebagian ulama mazhab Hanbali menganggapnya wajib....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya