Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti38 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/a7ernimwh.html
Artikel Terkait
Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
PropertiNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPep Guardiola Sindir Arsenal Usai Man City Juara Piala FA
PropertiManchester City sukses meraih gelar juara Piala FA musim ini setelah mengalahkan Chelsea berkat gol Antoine Semenyo yang menjadi pahlawan dalam pertandingan tersebut. Manchester City kini telah mengumpulkan delapan trofi dan mempertegas dominasinya karena belum tersentuh kekalahan dalam 14 pertemuan terakhir menghadapi Chelsea, dengan rincian 11 menang dan 3 seri....
【Properti】
Baca Selengkapnya2 Sejarah Man City di Piala FA: Semenyo dan Guardiola
PropertiSir Alex Ferguson menyumbangkan 5 trofi juara dalam kariernya. Arsenal sementara memimpin perburuan gelar juara dengan raihan 79 poin, unggul dua angka atas pesaing terdekat....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Saputra Gagal Casting Puluhan Kali Meski Punya 20 Juta Follower
- Pelatih Maroko Minim Pengalaman di Piala Dunia 2026
- Maguire Dicoret, Toney dan Mainoo Masuk Skuad Inggris 2026
- Prediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Man United Incar Valverde Manfaatkan Kerenggangan Madrid
Artikel Terbaru
Tony Popovic Selamatkan Australia ke Piala Dunia 2026
Luka Modric Ungkap Jose Mourinho Buat Ronaldo Menangis
Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
Kronologi Neuer Kembali ke Timnas Jerman Panggilan Nagelsmann
Jurnalis Thoudy Dibebaskan, Ibu Menanti Kepulangan Putra
Arsenal Butuh 20 Tahun Juara Liga, Arteta Ikuti Wenger
Tautan Sahabat
- Cadangan Migas Ganal, Tantangan Besar Energi Nasional
- SPMB 2026-2027: Empat Jalur Penerimaan, Sekolah Swasta Terlibat
- Komisi III DPR Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Dokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi
- Kabareskrim Polri Janji Tindak Tegas Anggota Narkoba
- Bareskrim Ajukan Red Notice Bandar Sabu Kabur ke Malaysia
- KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR
- Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
- BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Merah Putih untuk Layanan JKN