Lokasi: Teknologi >>
Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Resmi Dibuka
Teknologi45 Dilihat
RingkasanDirektorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menyelenggarakan program nasional untuk mengatasi keterbatasan tenaga pengajar seni budaya di berbagai sekolah serta menjadi wadah pembinaan talenta muda di bidang seni. Tahun ini, program tersebut diperluas dengan dukungan 24 pemerintah daerah mitra yang berkomitmen mengembangkan ekosistem seni dan budaya di lingkungan pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Gerakan-Seniman-Masuk-Sekolah-2026.jpg)
Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menyelenggarakan program nasional untuk mengatasi keterbatasan tenaga pengajar seni budaya di berbagai sekolah serta menjadi wadah pembinaan talenta muda di bidang seni. Tahun ini, program tersebut diperluas dengan dukungan 24 pemerintah daerah mitra yang berkomitmen mengembangkan ekosistem seni dan budaya di lingkungan pendidikan. Pemerintah menargetkan generasi muda tidak hanya mengenal seni sebagai hiburan, tetapi juga memahami nilai budaya dan identitas daerah. Kreativitas menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter dan kecintaan terhadap warisan bangsa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/a661ccryt.html
Sebelumnya: Wallpaper 3D iOS 26: Begini Cara Pakainya
Berikutnya: PM Jepang Pertimbang Anggaran Tambahan 3 Triliun Yen
Artikel Terkait
Bea Cukai Buka 8 Poin Soal Pemeriksaan Kartu Pokemon
TeknologiSeorang perempuan berinisial JES menjadi viral di media sosial setelah menangis saat diperiksa petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa kartu Pokémon dari luar negeri. Bea Cukai memberikan penjelasan resmi terkait kronologi pemeriksaan yang dinilai terlalu lama oleh perempuan tersebut....
Baca SelengkapnyaKopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
TeknologiOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....
Baca SelengkapnyaKPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
TeknologiKPK masih menahan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan belum melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Juru Bicara KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan penundaan ini bertujuan mematangkan penyidikan dan memperkuat alat bukti....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Casemiro Bisa Bertahan Lebih Lama di MU Jika Carrick Datang Lebih Awal
- Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi
- Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
- Leo Daniel Akui Masih Kagok di Thailand Open 2026
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
Artikel Terbaru
Bea Cukai Buka 8 Poin Soal Pemeriksaan Kartu Pokemon
Curigai Rismon, Dokter Tifa Buka Jalur Baru Ijazah Jokowi
KPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Lulusan Fisika Nuklir
Prediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen
Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
Tautan Sahabat
- Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Pegunungan Arfak Hujan Ringan
- Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Usai Kejar-kejaran
- Rekaman TNI Tembak TNI di Palembang Viral
- Jurnalis WNI Diculik di Israel, Ibu Dapat Kabar Anak Dicegat IDF
- 4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron dalam Pengeroyokan Buruh Sukabumi
- Dishub Palembang Razia: Pecat dan Potong Gaji 1 Tahun
- Robert Kardinal Yakin Papua Jadi Lumbung Tuna Nasional
- Lansia Pensiunan Guru Cabuli Anak di Kediri Bantah Perbuatan