Lokasi: Otomotif >>
Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Otomotif13251 Dilihat
RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/telkom-university-pertahankan-4-tahun-gelar-kampus-no1_20210304_160642.jpg)
Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.
Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/a4am3mfbw.html
Artikel Terkait
‘Cinta & Rahasia’ Tayang, Drama Emosional Penuh Intrik
OtomotifSerial Poisonous Passion mengusung kisah pengkhianatan, cinta, dan balas dendam dengan judul asli tersebut. Aktris Patricia Tanchanokgood hadir sebagai Dr....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaWuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
OtomotifWuling Eksion mencatatkan lebih dari 1. 000 SPK sejak peluncuran nasional, mencerminkan respons positif masyarakat terhadap kombinasi kenyamanan, efisiensi, dan teknologi kendaraan modern....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaToyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
OtomotifErnando menilai insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong perkembangan pasar otomotif. Hal itu disampaikannya kepada Tribunnews....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hasil PSM vs Persib: Peluang Persib Kunci Juara Liga 1
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- Pedagang Tahu Kupat Manahan Bertahan di Tengah Sulitnya Ekonomi
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
Artikel Terbaru
Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
Luka Modric Ungkap Jose Mourinho Buat Ronaldo Menangis
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
Tautan Sahabat
- Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
- SLB Siapkan Siswa Disabilitas Kerja Lewat Pendidikan Vokasional
- 50 Soal Seni Rupa Kelas 5 Semester 2 Lengkap Kunci Jawaban
- Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
- Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Mulai Akhir Mei
- Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
- Unpad Buka Pendaftaran Magister PJJ 2026 Full Daring
- Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Cek Syaratnya
- SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
- 40 Soal Pancasila Kelas 3 Semester 2 dan Kunci Jawaban