Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Travel98 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/a2mf54p12.html
Artikel Terkait
PSG Pemanasan Sempurna Setara Laga Champions, Arsenal Jadi Sasaran
TravelPSG memastikan gelar juara Ligue 1 ke-12 setelah mengalahkan Lens dengan skor 0-2 berkat gol dari Khvicha Kvaratskhelia dan Ibrahim Mbaye di ujung pertandingan. Les Parisiens saat ini mengoleksi 76 poin dengan menyisakan satu pertandingan, sementara Lens yang berada di peringkat kedua memiliki 67 poin dan tidak bisa lagi mengejar perolehan angka PSG....
【Travel】
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
TravelNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
【Travel】
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
TravelMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Xi Jinping Sajikan Bebek Panggang dan Bakpao Babi untuk Trump
Erin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
Bang Madit Islam KTP Ingin Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
Ayu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
Tautan Sahabat
- Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur
- Lokasi Ujian Mandiri Bela Negara UPN Yogyakarta 2026
- 60 Soal Bahasa Inggris Kelas 4 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 113
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 69-70 Kurikulum Merdeka
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
- Pra Pendaftaran SPMB SMP SMA DKI 2026 Dibuka Besok
- Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 9
- Kemenag Buka Beasiswa Double Degree Inggris 2026
- Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dibuka, Ini 6 Keunggulan Kuliah