Lokasi: Bisnis >>
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
Bisnis9 Dilihat
RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-Surabaya-Pola-Pembelajaran-Full-Day-School_20260118_165139.jpg)
Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.
Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.
Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/a09x69vij.html
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY
BisnisMahkamah Agung secara resmi menolak upaya kasasi yang diajukan Nikita Mirzani dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga vonis terhadapnya kini berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara atas laporan pengusaha skincare, namun pada tingkat banding hukuman diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
BisnisDualisme kuasa hukum mewarnai kasus Ammar Zoni setelah publik dihadapkan pada dua kubu pengacara yang mengklaim mendampingi aktor tersebut. Kubu pertama adalah Jon Mathias, kuasa hukum yang menangani perkara selama persidangan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaDewi Perssik Akan Lapor Polisi Penyebar Hoaks Kematian
BisnisDewi Perssik telah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, terkait langkah hukum selanjutnya dalam kasus yang menjeratnya. Pelantun "Mimpi Manis" itu masih mempertimbangkan rencana untuk melaporkan pihak tertentu ke Polda Metro Jaya....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
- Maki Otsuki Tampil di Marapthon, Reza Arap Menangis
- Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
- Ahmad Dhani Juri Keren, Desta Teriak Minta Berhenti
- 2 Guru PPPK Konawe Dinonaktifkan Usai Digerebek Istri
- Film Baru Menguras Air Mata Tayang di Bioskop
Artikel Terbaru
Ibunda Alyssa Daguise Cerita Dampingi Persalinan Normal
Virgoun Minta Starla Jenguk Adik, Sampaikan Pesan ke Inara
Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
5 Alasan Wajib Nonton Citadel Season 2 Prime Video
Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
Inul Daratista Murka Dituding Oplas Hidung
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
- Prakiraan Cuaca Mataraman 23 Mei 2026: Udara Kabur
- BMKG: Waspada Hujan Petir Guyur Pekanbaru 14 Mei 2026
- Julukan Kampung Texas, Transaksi Narkoba 24 Jam Dijaga 'Sniper'
- Marinus Gea Minta Kanwil HAM Banten Lindungi Buruh
- Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
- Dedi Mulyadi Ancam Suporter Rusuh ke Barak Militer
- Eks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara
- Konten TikTok Hoho Alkaf Picu Pembakaran Mobil Kades
- SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR