Lokasi: Teknologi >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Teknologi69141 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9wcfdml7x.html
Artikel Terkait
Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak di Lantai Atas
TeknologiPricilia Tamawiwy menjadi satu-satunya korban meninggal dunia dari lima orang yang terjebak di lantai 3 gedung tersebut. Empat korban lainnya yang seluruhnya pria berhasil selamat tanpa mengalami luka bakar dan saat ini menjalani perawatan di RS Bhayangkara....
Baca SelengkapnyaPatricia Telepon Keluarga dan Bagikan Lokasi Sebelum Tewas Terbakar
TeknologiPricilia terjebak di lantai 3 atau lantai atas pusat perbelanjaan tempatnya bekerja saat kebakaran terjadi. Patricia sempat berkomunikasi dengan keluarga dan temannya mengabarkan kondisinya di dalam gedung yang terbakar, namun sambungan telepon tak lagi direspons setelah beberapa saat....
Baca SelengkapnyaOknum Pengasuh Ponpes Ponorogo Cabuli 11 Santri, Viral
TeknologiSatreskrim Polres Ponorogo masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap 11 anak laki-laki di bawah umur yang dilakukan oleh seorang kiai di wilayah Jambon. AKP Imam Zaiful, Kasatreskrim Polres Ponorogo, menyatakan pihaknya telah mendampingi para korban dan memeriksa 11 saksi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Last Dance Ronaldo di Piala Dunia 2025
- Pemuda Lampung Ngaku Dibegal, Jual Motor Hindari Cicilan
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
- Mahasiswi UIN Solo Dilecehkan Dosen saat Sidang Skripsi
- Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
- Andi Gani Tinjau Museum Marsinah Jelang Peresmian Prabowo
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Kejati Jakarta Tahan 3 Tersangka Pemerasan Proyek PU
- Peringatan Dini 6 Ibu Kota Jawa: Jakarta, Semarang, Jogja Hujan
- KPK Ungkap Aliran Dana, Hilman Latief Bantah Ditanya soal Uang Haji
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
- Marsekal Muda Budhi Achmadi Beri Pesan di Pernikahan Perak
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- 22 Universitas Swasta Terbaik Surabaya Versi EduRank 2026
- IDAI Buka Suara soal Susu Formula untuk BGN
- Korlantas Luncurkan SIM Digital dan ETLE Drone di 2026
- Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK