Lokasi: Properti >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Properti3 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9vycgi46u.html
Artikel Terkait
Diaspora Indonesia Meriahkan Fukuyama Rose Festival Raih Pujian
PropertiDiaspora Indonesia di Jepang untuk pertama kalinya ambil bagian dalam parade budaya di Kota Fukuyama dengan menampilkan Pesona Indonesia. Khaerul Fahmi, anggota peserta, mengungkapkan parade tahun ini melibatkan diaspora yang tergabung dalam komunitas Fukuinkai....
【Properti】
Baca SelengkapnyaTiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
PropertiPolisi menangkap tiga pelaku sindikat penjambretan ponsel yang terjadi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng. Dua pelaku utama berinisial Y dan F diamankan di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara pada Rabu (22/4/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPolisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
PropertiPolisi mengamankan seorang pria berinisial SAY yang diduga kuat sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis Hexymer di kawasan pemukiman Perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia. Warga setempat merasa resah dengan aktivitas peredaran obat tersebut di lingkungan mereka....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
- Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
- Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
Artikel Terbaru
Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Tersingkir, Thalita Kalahkan Intanon
Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
SMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran
Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
Omar Daniel Bangga Jadi Tulang Punggung Keluarga
Pramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
Tautan Sahabat
- Bus Hantam Warkop Banyumas, Sopir dan Pemilik Warung Tewas
- KWT Srikandi Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming
- Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi Manusia Silver Todong Pisau
- Prakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata
- Retribusi Sampah Dibayar Non Tunai Cegah Kebocoran
- Peringatan Dini Hujan: Jateng Waspada, Kalbar Siaga
- DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi
- Mahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
- Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
- Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel