Lokasi: Kuliner >>

Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026

Kuliner9 Dilihat

RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....

Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.

Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.

Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.

Tags:

Artikel Terkait

  • Rico Waas Berobat ke Luar Negeri, Klaim Tak Pakai APBD

    Kuliner

    Rico Waas mengkonfirmasi dirinya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan dan sudah melapor kepada Mendagri terkait agenda tersebut. Hal ini disampaikannya kepada wartawan melalui sambungan seluler pada Minggu (17/5/2026)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Prabowo Siap Turunkan Pajak Sementara untuk Pengusaha Terdampak

    Kuliner

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas dunia usaha nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026). Prabowo menegaskan bahwa pemerintah sangat memahami kondisi berat yang melanda ekonomi dunia, sehingga pintu komunikasi dibuka lebar bagi para pelaku usaha....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara

    Kuliner

    Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya