Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Berita46915 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9hid3bb8i.html
Artikel Terkait
Stevan Pasaribu Curhat Kesepian Lewat Lagu Lama
BeritaStevan Pasaribu merilis lagu baru berjudul "Lama Tak Bermalam Minggu" yang mengisahkan kesibukan pekerjaan membuat seseorang tetap menyimpan perasaan sepi. Stevan mengatakan lagu tersebut menjadi potret kehidupan banyak orang dewasa masa kini yang tenggelam dalam rutinitas pekerjaan namun diam-diam menyimpan rasa sepi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaLinda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
BeritaLinda selaku terlapor mengajukan gelar perkara untuk memperjelas pokok perkara, termasuk asal-usul surat yang menjadi objek laporan. Linda mengatakan forum tersebut penting karena mempertemukan dirinya dengan pihak pelapor guna membahas perkara secara terbuka....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Dorong Nurhadi Kasasi Usai Banding Ditolak
BeritaMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan kepada Nurhadi. Ketua majelis hakim Fajar Kusuma Aji menyatakan terdakwa terbukti bersalah dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Julian Quinones Raih Sepatu Emas Liga Arab Saudi 2025/2026
- Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
- TAUD Curiga Kasus Andrie Yunus Dihentikan di Puspom TNI
- Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
- Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
- BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Prakiraan Cuaca BMKG Papua Tengah 21 Mei 2026
Prabowo Siap Turunkan Pajak Sementara untuk Pengusaha Terdampak
BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Merah Putih untuk Layanan JKN
Ratu Sofya Balik Somasi Ibunda Usai Promo Film Seret
9 WNI Dipukul dan Disetrum Zionis, Kini Bebas
Tautan Sahabat
- Festival Jakarta Great Sale 2026 Diskon 70 Persen Sambut HUT DKI
- Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
- Prabowo Beli Sapi 1 Ton Milik Peternak Bogor
- Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
- KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas