Lokasi: Teknologi >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Teknologi5 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9fdffez4y.html
Artikel Terkait
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
TeknologiKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
Baca SelengkapnyaBGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
TeknologiProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) dipercepat untuk menurunkan angka stunting nasional, dengan target sasaran kelompok 3B mencapai 22 juta hingga 26 juta orang berdasarkan data Kementerian Kesehatan. Saat ini, capaian penerima manfaat program baru mencapai 9 juta orang....
Baca SelengkapnyaRumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
TeknologiKuasa hukum Okin, Axl Matthew Situmorang, tidak membantah bahwa rumah tersebut memang pernah disebut untuk sang anak, Biru. Namun, ia menilai hal itu merupakan bagian dari janji manis saat hubungan rumah tangga masih harmonis....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
- Sarwendah Pertimbangkan Jalur Hukum Atas Tudingan Pesugihan
- Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Sang Putri
- Javier Aguirre Latih Timnas Meksiko di Piala Dunia 2026
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Ahmad Dhani Juri Keren, Desta Teriak Minta Berhenti
Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal
Sinopsis 402 Rumah Sakit Angker, Tayang 9 Juli 2026
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
VVONDERLAND Gandeng Alyssa Ananta di Lagu 'Blanket & Moon'
Tautan Sahabat
- Protein Hewani Kunci Asam Amino Esensial Tumbuh Kembang Anak
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Strategi TOSS Tekan TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
- IDAI Ingatkan Risiko Dehidrasi Anak di Ruang AC
- IDAI: Suplemen Bukan Tameng Utama Anak Hadapi El Nino
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Yani Panigoro: Kader TBC Bergerak dengan Hati