Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Teknologi93 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9ddfdvxp6.html
Artikel Terkait
Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu
TeknologiKejaksaan Negeri (Kejari Serang) mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Serang dengan nominal Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per permohonan. Kepala Kejari Serang Dado Achmad Akroni menyatakan pungli tersebut sudah berlangsung sejak 2021 dengan tarif tidak seragam tergantung jenis permohonan....
Baca SelengkapnyaAKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
TeknologiOknum perwira polisi berinisial AKP Deky diduga bersekongkol dan meminta sejumlah uang untuk menjamin keamanan jaringan narkoba. Kasus ini mencuat setelah penyidik mengamankan Mery Christine, calon istri bandar besar Marselus Vernandus, yang berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka....
Baca SelengkapnyaJuri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
TeknologiViralnya perlombaan tersebut dipicu oleh jawaban peserta dari SMAN 1 Sambas yang dinilai tidak tepat, namun jawaban peserta lain yang sama persis justru dinyatakan benar oleh dewan juri. MPR RI kini telah mengumumkan klarifikasi dan keputusan resmi terkait kontroversi ini, termasuk menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- KY Tanggapi Aduan Nikita Mirzani Soal Dugaan Pelanggaran Etik
- Prabowo: Kopdes Merah Putih Ciptakan 18 Ribu Lapangan Kerja
- Ribuan Umat Buddha Hening Nusantara Jelang Waisak Sebar Damai
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada Gejala dan Penularan Ebola
- Fatih Unru Ragu Akting Usai Sang Ayah Meninggal
- Pemberi Suap Ombudsman Dijemput Paksa Kaget Ditangkap
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Masyarakat Sipil Nobar Pesta Babi, Sudirman Said Kritik Negara
Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
Puan Minta Pemerintah Bebaskan 9 WNI Ditangkap Israel
Sindikat Pita Cukai Ilegal Jateng Dibongkar, 19 Ditangkap
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi
Tautan Sahabat
- Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Niken Salindry Gadis Manis Kalimantan Trending di YouTube
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas