Lokasi: Berita >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Berita5 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/98pyx8amd.html
Sebelumnya: Dua Gelar Al Nassr Lenyap dalam Lima Hari
Berikutnya: Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Artikel Terkait
DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
BeritaMacRumors melaporkan pada 8 Mei 2026 bahwa Meta berencana mengubah kebijakan enkripsi pada fitur Direct Message (DM) di platformnya. Perubahan ini membuat isi percakapan yang dikirim melalui DM berpotensi dapat diakses oleh pihak tertentu, termasuk untuk kepentingan pengembangan algoritma iklan dan pelatihan chatbot kecerdasan buatan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKomisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
BeritaErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAyu Ting Ting Dicecar Ivan Gunawan Soal Gandengan Pria
BeritaAyu Ting Ting menggandeng lengan seorang pria berbaju putih saat berjalan di sebuah bioskop, momen tersebut terekam dan viral di media sosial. Putri sulung pasangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum itu tampak serasi dengan pria yang hanya terlihat dari sisi samping, memicu spekulasi warganet tentang identitasnya....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Kesehatan Tio Pakusadewo Drop Akibat Ginjal dan Asam Lambung
- Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji di HUT ke-15 Nikah
- Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
- Dede Sunandar Talak Istri Lewat Telepon, Karen Hertatum Syok
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
Pinkan Mambo Cerai Usai Abaikan Peringatan Anak
Forum BRICS India Jadi Panggung RI Pertegas Peran Aktif
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
Tautan Sahabat
- Arsari Tambang Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka
- Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas
- ESG Batu Bara: Laporan Hijau Bentrok Fakta Lapangan
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
- Libur Panjang, Arus Ferry Merak-Bakauheni Padat
- DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah
- BYD Khawatir Rupiah Melemah Tekan Daya Beli Mobil
- Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
- Kenaikan Komisi Marketplace Disorot DPR Bebani UMKM
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe