Lokasi: Travel >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Mulai Akhir Mei
Travel94616 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026. Calon peserta didik dan orang tua dapat mengakses persyaratan serta mekanisme pendaftaran melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.
Jadwal SPMB ini mencakup seluruh jenjang pendidikan negeri di Kota Tangerang Selatan pada tahun ajaran 2026. Proses pendaftaran untuk jenjang SMP Negeri juga telah diatur dalam kalender yang sama, meskipun rincian tanggal spesifiknya belum dirilis dalam unggahan tersebut. Pemerintah daerah melalui Dikbud Tangsel mengimbau masyarakat untuk memantau terus informasi terbaru melalui kanal resmi guna menghindari kesalahan data.
Seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara online dengan sistem yang terintegrasi. Website resmi Dikbud Tangsel menjadi satu-satunya sumber valid untuk mengunduh formulir, syarat dokumen, dan jadwal verifikasi. Orang tua diharapkan segera menyiapkan berkas seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan NISN untuk kelancaran proses pendaftaran anak.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/97n0ui10u.html
Artikel Terkait
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Aditya Ungkap Pesan Terakhir
TravelMantan suami Irish Bella, Muhammad Ammar Akbar, resmi dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (23/4/2026). Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati menyatakan Ammar terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram....
【Travel】
Baca SelengkapnyaFahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
TravelJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menandatangani surat edaran (SE) yang dinilai masih membuka ruang bagi lembaga selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr....
【Travel】
Baca SelengkapnyaHukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
TravelMenjelang Idul Adha, umat muslim yang ingin berkurban mulai mempersiapkan hewan kurban, seperti sapi, kerbau, atau kambing. Banyak masyarakat Indonesia memilih patungan untuk membeli sapi karena harganya yang cukup besar....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions
- Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
- Usia Minimal Kambing Kurban Berapa Tahun? Ini Aturannya
- MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART
- 9 Universitas Swasta Terbaik Yogyakarta Versi EduRank 2026
Artikel Terbaru
Persib Bandung Siap Pecahkan Rekor Hattrick Juara Liga Setelah 55 Tahun
Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
Korlantas Luncurkan SIM Digital dan ETLE Drone di 2026
Noel Ebenezer Cerita Hidup di Rutan KPK Jelang Sidang Tuntutan
Era Tuchel, Foden-Palmer Korban Ketatnya Skuad Inggris
Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
Tautan Sahabat
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
- BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
- Yani Panigoro: Kader TBC Bergerak dengan Hati
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
- Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
- BPJS Kesehatan Efisien Rp 6,5 Triliun dari Pencegahan Fraud
- Hoaks Media Sosial Picu Rendahnya Imunisasi Anak Aceh
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- El Nino Godzilla Tingkatkan Risiko Gizi Buruk dan Stunting Anak