Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Travel568 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/960b6d5pv.html
Artikel Terkait
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
TravelJustin Bieber merilis lagu berjudul "405" dalam album Swag yang sarat akan makna cinta, kedewasaan, dan pelarian dari penatnya dunia hiburan. Judul lagu ini merujuk langsung pada Interstate 405 (I-405), salah satu jalan tol paling terkenal sekaligus terpadat di Los Angeles, California....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
TravelPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
【Travel】
Baca SelengkapnyaTAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
TravelAirlangga Julio, anggota tim kuasa hukum TAUD (Tim Advokasi untuk Demokrasi), menyatakan ruang persidangan militer berpotensi menjadi tempat terjadinya tekanan mental bagi kliennya. "Kalau nanti jangan-jangan Andrie datang, itu malah Andrie mengalami intimidasi," kata Airlangga....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Real Madrid Incar Gelandang Incaran Pep Guardiola
Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
Polisi Dalami Asal Senpi Tersangka Pembegalan di Jakarta
Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
Prakiraan Cuaca Sulsel BMKG: Mayoritas Berawan 21 Mei 2026
Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
Tautan Sahabat
- Krisis Iran, Ancaman Invasi AS ke Kuba Meningkat
- Indonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul
- Tiga Negara Uni Eropa Desak Sanksi untuk Menteri Israel
- Trump Ancam Serang Iran Jika Negosiasi Gagal
- Iran Akui Ekonomi Lumpuh Akibat Perang, Infrastruktur Hancur
- Inggris Pasang Sistem Anti-Drone Baru di Jet Tempur Typhoon
- Iran Perluas Blokade Selat Hormuz ke Perairan UEA
- Ekonomi Rusia Melambat, UE Sanksi Penculikan Anak Ukraina
- Forum BRICS India Jadi Panggung RI Pertegas Peran Aktif
- Kevin Warsh Calon Ketua Bank Sentral AS