Lokasi: Properti >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Properti9 Dilihat
RingkasanPendaftaran Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tahun 2026 resmi dibuka untuk siswa yang pernah menjadi pengurus dan/atau dewan ambalan semasa duduk di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Unesa dengan biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk pilihan satu program studi dan Rp400 ribu untuk pilihan dua program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Pendaftaran Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tahun 2026 resmi dibuka untuk siswa yang pernah menjadi pengurus dan/atau dewan ambalan semasa duduk di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Unesa dengan biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk pilihan satu program studi dan Rp400 ribu untuk pilihan dua program studi. Khusus program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftarannya sebesar Rp750 ribu.
Jalur seleksi ini memberikan kesempatan khusus bagi siswa berprestasi di bidang organisasi, terutama yang aktif dalam kegiatan OSIS dan Pramuka selama masa sekolah. Calon pendaftar harus memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh panitia penerimaan mahasiswa baru Unesa. Tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, serta dokumen yang diperlukan dapat diakses secara lengkap melalui portal resmi universitas.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 dapat diperoleh melalui laman resmi penerimaan mahasiswa baru. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan mematuhi batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/95rwb71ug.html
Sebelumnya: Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
Berikutnya: Klaim Kode Redeem FC Mobile 10 Mei: Pemain 117 OVR
Artikel Terkait
WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Kesehatan Global
PropertiWHO menyatakan wabah Ebola di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo bagian timur, tidak memenuhi kriteria darurat pandemi meskipun mencatat sekitar 246 kasus suspek dan 80 kematian. WHO memperingatkan potensi wabah menjadi "jauh lebih besar" dari yang terdeteksi saat ini dengan risiko penyebaran lokal dan regional yang berdampak signifikan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaSidang Isbat Idul Adha 2026 Live Streaming Hari Ini
PropertiSidang Isbat penentuan awal Zulhijjah 1447 H dapat disaksikan melalui link live streaming. Pemerintah menggelar forum musyawarah ini dengan menghadirkan ormas Islam, ahli falak, dan pakar astronomi untuk menentukan awal bulan Hijriah....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
PropertiMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- 3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
- BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- 7 Teks Amanat Harkitnas 2026 Inspiratif Penuh Makna
- Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
- Novel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?
Artikel Terbaru
Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
Prabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum
PBNU Diminta Rangkul Semua Kader Potensial Jelang Muktamar
Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
IRGC Iran Bocorkan Serangan ke AS Pakai Satelit China
Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
Tautan Sahabat
- Pedagang Jaksel Ogah Jual Minyakita karena Mahal dan Langka
- KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
- Pertumbuhan Ekonomi RI Mentereng, Rakyat Tak Rasakan
- Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
- Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas
- Medela Potentia Bagikan Dividen Rp176 Miliar di RUPST
- IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi
- IHSG Melemah 52,1 Poin, Rupiah Menguat ke Rp17.653
- Nasrafa Kain Lukis Tembus Pasar Dunia dari Brosur
- Lesu Akibat Industri Nikel Melambat, Ekonomi Warga Tertekan