Lokasi: Teknologi >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Teknologi2 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/92sl2nsc5.html
Artikel Terkait
Ardhito Pramono Puji Davina Karamoy, Tanda Serius Nikah
TeknologiArdhito Pramono mengaku masih ingin menikmati hubungan asmaranya dengan Davina tanpa terburu-buru membicarakan jenjang yang lebih serius. Pelantun lagu "Bitterlove" itu mengungkapkan bahwa hubungan yang dijalaninya bersama Davina saat ini membawa banyak energi positif dalam hidupnya....
Baca SelengkapnyaTejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya
TeknologiKiai Ashari resmi menyandang status tersangka sejak 28 April 2026 dan mangkir dari panggilan polisi pada Senin (4/5/2026). Tersangka kemudian melarikan diri ke berbagai daerah mulai Kudus, Bogor, Jakarta, hingga Solo sebelum akhirnya dibekuk pada Kamis (7/5/2026) pukul 04....
Baca SelengkapnyaKontraktor Rugi Rp1,2 Miliar Akibat Proyek Fiktif Kopdes
TeknologiDua tersangka berinisial WW dan APP menipu seorang kontraktor dengan iming-iming proyek pembangunan Kawasan Desa Mandiri Pangan (KDMP) senilai Rp1,2 miliar di Jakarta Selatan pada Desember 2025. Kedua pelaku mencatut nama perusahaan BUMN Agrinas dan menjanjikan 44 titik proyek KDMP untuk meyakinkan korban yang memiliki perusahaan kontraktor....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Sopir Truk Tewas Tabrakan Bus di Tol Jombang-Mojokerto
- OPM Klaim Bunuh 8 Aparat, TNI Bantah Korban Warga Sipil
- Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf
- Duo Mbappe-Vinicius Dibela Arbeloa usai Kritik Tajam
- Longsor Curug Subang, Dua Wisatawan Perempuan Ditemukan Tewas
Artikel Terbaru
Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari Dekat dengan Kekasih
Kantor Bupati Bulungan Kaltara Ludes Terbakar Hebat
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar Diminta Diulang
Camat Seruyan Ditangkap saat Pesta Sabu dengan ASN
Manchester City Pangkas Jarak dari Arsenal Usai Bantai Palace
Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
Tautan Sahabat
- Korupsi Desa Jadi Alarm Pembenahan Pengadaan Barang LKPP
- Densus 88 Sebut Ekstremisme Targetkan Remaja di Dunia Maya
- PKK Diminta Jadi Edukator Keamanan Pangan Laut
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
- Imigrasi Bali Gagalkan 13 WNI Berangkat Haji Ilegal
- Citra Margaretha Bungkam Soal Asal Usul Uang Sugiri Sancoko
- Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
- Berkas Lengkap, Dokter Richard Lee Segera Disidang
- Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas karena Tak Tahan Tersangka
- Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan