Lokasi: Otomotif >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Otomotif87 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Messidoro Harap Persis Solo Selamat dari Degradasi

    Otomotif

    Messidoro menyampaikan pernyataan tersebut seusai laga pekan ke-33 Liga 1. Kemenangan ini membuat Persis Solo mengoleksi 31 poin, memangkas jarak dengan Madura United yang berada di posisi aman dengan 32 poin....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Otomotif

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel-Atta

    Otomotif

    Ashanty dan Anang Hermansyah menjalankan ibadah haji tahun ini hanya berdua tanpa membawa anak-anak. "Pergi haji sama Mas Anang dong, kan honeymoon yang masyaAllah lah ya," kata Ashanty menunaikan ibadah haji sekaligus honeymoon menjadi kado spesial di usia pernikahan perak mereka....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya