Lokasi: Hikmah >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Hikmah8 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • Inter Milan dan PSG Juara, Man City Tekuk Arsenal

    Hikmah

    Paris Saint Germain (PSG) memastikan gelar juara Ligue 1 musim 2025/2026 meskipun masih menyisakan satu pertandingan, dengan perolehan poin yang tak terkejar oleh pesaing. Hasil ini menjadi modal apik bagi tim asuhan Luis Enrique menyongsong partai final Liga Champions melawan Arsenal....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Plh Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra Dirawat di RS

    Hikmah

    Dicky Candra Negara, yang saat ini menjabat sebagai Plh Wali Kota Tasikmalaya menggantikan sementara Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan yang sedang menunaikan ibadah haji, mendadak dilarikan ke rumah sakit. Banyak tamu yang sebelumnya datang ke rumah dinasnya untuk memberikan ucapan selamat....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M

    Hikmah

    Sejak diberlakukannya melalui Undang-Undang Desa pada tahun 2014, pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah setiap tahun guna meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga desa. Namun di balik tujuan mulia tersebut, muncul persoalan serius yang menghambat efektivitas program, yakni kasus penyalahgunaan anggaran desa terus ditemukan di berbagai daerah, mulai dari penggelapan dana hingga proyek fiktif....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya