Lokasi: Properti >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Properti8789 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/90lit8mo3.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
PropertiMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaIran Siapkan Tarif Baru di Selat Hormuz untuk Kapal Asing
PropertiEbrahim Azizi, Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen Iran, mengumumkan Teheran akan menerapkan sistem baru yang mengatur lalu lintas maritim melalui rute-rute tertentu di Selat Hormuz. Kapal-kapal yang menggunakan jalur tersebut nantinya akan dikenakan biaya sebagai bentuk pembayaran atas "layanan khusus" yang disediakan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaXi Jinping Buka Peluang Bisnis AS, Trump Janjikan Masa Depan Cerah
PropertiDalam pertemuan bilateral yang berlangsung lebih dari dua jam, Presiden China Xi Jinping dan Presiden AS Donald Trump berusaha menampilkan hubungan yang lebih hangat di tengah berbagai isu sensitif yang membayangi Beijing dan Washington. Xi Jinping menyampaikan bahwa hubungan China dan Amerika Serikat seharusnya dibangun atas dasar kemitraan, bukan permusuhan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rekor Ronaldo Lawan Al Hilal Gagal Amankan Trofi Top Skor
- Trump Angkut 13,5 Kg Uranium Venezuela, Publik Curiga
- Putin Segera Kunjungi China Setelah Trump
- Persediaan Senjata AS Menipis, Pentagon Minta Rp24 Kuadriliun
- Iran Ancam Jadikan Teluk Oman Kuburan Kapal AS
- Polisi Jepang Tangkap Mahasiswi RI Buang Jenazah Bayi
Artikel Terbaru
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Drone Hizbullah Buat Tentara Israel Frustrasi dan Ketakutan
WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental Ukraina Akibat Perang
Penembakan Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang
Kompetisi Renang Internasional Kolam Pendek Segera Digelar
Siklus 9 Tahun Trump-Xi: Mesra KTT, Perang Tarif Kemudian
Tautan Sahabat
- El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
- Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
- Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Food Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan
- PPTI Yakin Target TBC 2030 Tercapai Jika Semua Pihak Patuh
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR