Lokasi: Gaya Hidup >>
4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya
Gaya Hidup7 Dilihat
RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UPN-Veteran-Jawa-Timur-atau-UPN-Veteran-Jatim.jpg)
UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.
Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8markgwl3.html
Artikel Terkait
Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
Gaya HidupAmmar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Jumat (8/5/2026) setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba. Pemindahan ini dilakukan bersamaan dengan empat narapidana lain yang terjerat kasus serupa....
Baca SelengkapnyaPenumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Gaya HidupSeorang penumpang perempuan terjatuh ke jalur 3 Stasiun Gambir karena peron yang padat pada Rabu (13/5/2026) pukul 17. 10 WIB....
Baca SelengkapnyaPolda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
Gaya HidupKombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan pihak kepolisian masih mendalami informasi dugaan praktik prostitusi di Jakarta dan sekitarnya. Penanganan kasus ini melibatkan Direktorat PPA/PPO, Direktorat Siber, serta Polres Metro Jakarta Selatan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Peternak Sapi Pati Batal Nikah, Calon Istri Kabur
- Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
- Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
- Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Haaland Bersandar Lesu di Tiang Gawang saat City Juara FA
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
KPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok
Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
Maarten Paes Terancam, Ajax Absen dari Eropa Sejak 1991
Polisi Pastikan Selebgram AWS Bukan Korban Begal
Tautan Sahabat
- Junanto Herdiawan Resmi Pimpin BI Jabar Genjot Ekonomi Baru
- Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- Prabowo Soal Dollar Tak Dipakai Desa Dinilai Keliru oleh PDIP
- Bahlil: Aturan Ekspor Satu Pintu Tak untuk Hulu Migas
- Prabowo Dorong Industrialisasi, Kemenperin Target Indonesia Produsen
- Purbaya: Harga Minyak Sulit Turun, Pemerintah Beri Insentif EV
- Biaya Logistik RI Tinggi, Bukan Hanya Soal Transportasi
- Sudirman Said: Pemerintah Wajib Pulihkan Kepercayaan Pasar
- Menteri Amran Minta Pelaku Beras Oplosan Dihukum Berat
- Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun