Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti72297 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8itoo38by.html
Artikel Terkait
La Familia Gugat Messi, Inter Miami Kena Imbas
PropertiSekelompok suporter melakukan aksi protes diam dengan tidak menyanyikan satu pun chant atau berjingkrak selama pertandingan. Tujuan utama aksi ini adalah mendorong para pemain Timnas Indonesia agar menjalin interaksi lebih baik dengan mereka....
【Properti】
Baca SelengkapnyaEza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
PropertiEza Gionino mengungkapkan status pernikahannya dengan Meiza masih sah sebagai suami istri menurut hukum negara. Pihak Meiza sempat mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Agama (PA) Cibinong, namun Mahkamah Agung menguatkan putusan sebelumnya....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPolisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal
PropertiPolisi belum menemukan data korban pembacokan bernama Ansy Jan De Vries yang dikabarkan dirawat di RS Sumber Waras setelah viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan tim dari Polsek Kebon Jeruk dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan pengecekan awal di lokasi dan rumah sakit pada Senin (18/5/2026)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Inara Rusli Doakan Perfexio Jadi Anak Soleh
- Happy Asmara dan Pikachu Rilis Video Kopi Dangdut
- Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi
- Persib dan Borneo FC Bersaing di Dua Laga Sisa
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
Artikel Terbaru
Dishub Palembang Razia: Pecat dan Potong Gaji 1 Tahun
Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
Ahmad Dhani Singgung Maia Estianty Soal Tudingan KDRT 20 Tahun
Dewi Perssik Kurban 2 Sapi Jumbo di Idul Adha 2026
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Baim Wong: Film Baru Pengingat Pentingnya Keluarga
Tautan Sahabat
- Aldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
- Sabrina Chairunnisa Bekukan Sel Telur di Usia 33 Tahun
- Inara Rusli Doakan Perfexio Jadi Anak Soleh
- Girry Pratama Curhat ke DPR Soal Film Sulit Tayang
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Salmokji Korea
- Dewi Perssik Siapkan 2 Sapi, Syukur Rezeki Stabil
- Sinopsis 402 Rumah Sakit Angker, Tayang 9 Juli 2026
- Ivan Gunawan Cemburu, Ayu Ting Ting Sindir Kosong Tak Diisi
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Korea Selatan
- Ratu Sofya Balik Somasi Ibunda Usai Promo Film Seret