Lokasi: Bisnis >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Bisnis815 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8gi3yz162.html
Artikel Terkait
Ricuh PSM vs Persib, Pemain Aman Tertahan di Ruang Ganti
BisnisWasit Asker Nazhafaliev meniup peluit panjang tanda pertandingan berakhir saat situasi mulai memanas di Stadion Gelora BJ Habibie. Sekelompok pendukung membentangkan spanduk berukuran besar di tengah lapangan untuk menyampaikan protes kepada manajemen Pasukan Ramang....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaGanjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
BisnisPemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
BisnisPolisi menggagalkan rencana aksi balap liar dan membubarkan pesta minuman keras (miras) di sejumlah titik rawan kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Petugas mengangkut sejumlah remaja beserta kendaraan bermotor mereka ke Mapolsek Pamulang untuk menjalani pendataan dan pembinaan....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
Harga Minyak Melonjak Usai Serangan Drone di UEA
Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
Tautan Sahabat
- Ayu Aulia Dituding Duta Halusinasi Usai Akui Hubungan dengan Pejabat R
- Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
- Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
- Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
- Sembilan Tera Curhat Perasaan Lewat Mini Album Sementara Itu
- Gideon Tengker Bantah Damai, Ngaku Diblokir Nagita
- Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel dan Atta
- Dede Sunandar Talak 3 Hertatum via Telepon Tanpa Bismillah
- Kekasih Khawatir Ammar Zoni di Nusakambangan