Lokasi: Hikmah >>

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi

Hikmah321 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Urutan Seleksi

Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.

Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.

Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Inara Rusli Ungkap Alasan Belum Cabut Laporan Ilegal Akses

    Hikmah

    Inara Rusli, Insanul, dan Mawa hingga saat ini masih sama-sama menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya. Inara Rusli keberatan atas penyebaran rekaman CCTV di rumahnya yang diduga berisi hubungan intim antara dirinya dan Insanul, di mana rekaman tersebut dijadikan bukti laporan Mawa terkait kasus perzinaan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Pencuri Bersenjata Api Dibekuk Setelah 6 Kali Beraksi

    Hikmah

    Dua pelaku pencurian berinisial JF dan AS ditembak di bagian kaki setelah diduga melawan petugas saat pengembangan kasus di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan kedua tersangka diamankan berdasarkan penyelidikan terhadap rekaman video pencurian yang sempat viral di media sosial....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • 3 Anggota TNI Sampaikan Nota Pembelaan di Pengadilan Militer

    Hikmah

    Para penasihat hukum terdakwa dijadwalkan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada sidang hari ini, setelah sebelumnya mendengar surat tuntutan dibacakan oditur militer dalam persidangan pada Senin (18/5/2026) lalu. Ketiga terdakwa memutuskan mengajukan pledoi setelah berkonsultasi dengan tim penasihat hukum....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya