Lokasi: Olahraga >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Olahraga72226 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8dokfdjkc.html
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
OlahragaWilayah lainnya diprediksi mengalami hujan sedang hingga hujan ringan. Interval temperatur udara di tujuh kabupaten/kota di Provinsi menjadi perhatian dalam informasi prakiraan cuaca yang diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap perubahan kondisi lingkungan....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
OlahragaMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
OlahragaKapolda Metro Jaya Komjen Asep memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa masyarakat dan petugas kepolisian di wilayah DKI Jakarta. Perintah tersebut disampaikan usai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terkait optimalisasi pemanfaatan CCTV di Balai Agung, Jakarta, pada Senin (18/5/2026)....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- 36 Begal di Jakarta Ditangkap, 2 Ditembak Polisi
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
Artikel Terbaru
Timnas Indonesia Hentikan China, Jepang Lawan di Final Piala Asia U17
Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
Baim Wong: Film Baru Pengingat Pentingnya Keluarga
Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Tautan Sahabat
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua
- Prabowo Beli Sapi 1 Ton Milik Peternak Bogor
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
- Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
- Polisi Ungkap Teror Pocong Tangsel Hanya Pengamen Cosplay
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron