Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti982 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8cbx7nu74.html
Artikel Terkait
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
PropertiWuling Motors memulai penjualan SUV 7-penumpang di Indonesia setelah sukses membukukan total surat pemesanan kendaraan (SPK) sebanyak 1. 000 unit....
【Properti】
Baca SelengkapnyaIBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
PropertiWacana pengembangan mobil nasional (mobnas) listrik kembali menguat seiring dorongan pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dalam skema tersebut, industri baterai menjadi salah satu fondasi utama, termasuk ekosistem yang tengah dikembangkan Indonesia Battery Corporation (IBC)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaWuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
PropertiWuling Motors memulai penjualan SUV 7-penumpang di Indonesia setelah sukses membukukan total surat pemesanan kendaraan (SPK) sebanyak 1. 000 unit....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat: Semua Wilayah Hujan Hari Ini
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
Artikel Terbaru
Sterling Gagal di Arsenal, Karier di Ujung Tanduk.
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
Tautan Sahabat
- BMKG Prediksi Jakarta Berawan, Bogor Hujan Rabu
- Bocah 9 Tahun Digigit Monyet Liar, Darah Berceceran
- Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Polisi Imbau Waspada Modus Kejahatan Teror Pocong Tangerang
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
- HP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal