Lokasi: Hiburan >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Hiburan99374 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8atu41ddd.html
Artikel Terkait
Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah Larang Suami
HiburanKlausul larangan suami atau istri berkomunikasi dengan lawan jenis menjadi sorotan dalam sidang cerai Clara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kuasa hukum Clara, Moh....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaMenkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
HiburanPrevalensi obesitas di Indonesia meningkat signifikan berdasarkan Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023. Sekitar 1 dari 4 orang dewasa atau 23,4 persen kini hidup dengan obesitas, naik dibanding tahun 2018 yang tercatat sebesar 21,3 persen....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
HiburanDante menggambarkan polusi udara melalui fenomena yang akrab dirasakan masyarakat Jabodetabek sehari-hari. "Pernah tidak, ketika malam hujan deras lalu keesokan paginya cerah dan tidak ada awan, kita bisa melihat Gunung Salak dan Gunung Gede dengan jelas? Tapi di hari-hari biasa gunung itu tidak terlihat karena tertutup kabut abu-abu," ujarnya....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Korporasi Tersangka di Pelalawan, Tak Ada Pihak Kebal Hukum
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- 9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
- Julian Quinones Bikin Pusing Meksiko, Ronaldo Kalah Gacor
- Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur
Artikel Terbaru
Messidoro Harap Persis Solo Selamat dari Degradasi
WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
50 Bakat Muda Digembleng Legenda Timnas di Jakarta
El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
Tautan Sahabat
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
- Surya Paloh Tiba 20 Menit Lebih Awal dari Prabowo-Gibran
- Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
- Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
- Bareskrim Ajukan Red Notice Bandar Sabu Kabur ke Malaysia
- Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
- Regina Art: Momentum Refleksi Cita-cita Luhur Bangsa
- Gus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat Tekan PETI
- Kementerian HAM: Revisi UU HAM Masih Uji Publik