Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner6796 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/89sr92ee4.html
Artikel Terkait
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
KulinerLagu Babak Terakhir ciptaan Raim Laode kembali populer pada 2026 setelah tren digital mengangkatnya, padahal lagu ini pertama kali dirilis pada 2022 melalui kanal YouTube Raim Laode. La Ode Raimudin yang dikenal sebagai Raim Laode adalah seniman multitalenta asal Liya Toko, Wakatobi, Sulawesi Tenggara....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaMenkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
KulinerMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaFitur Instants Instagram: Cara Pakai dan Fungsinya
KulinerInstagram meluncurkan fitur baru bernama Instants yang dirancang sebagai cara berbagi momen sehari-hari secara cepat, spontan, dan lebih personal bersama teman-teman terdekat tanpa tekanan untuk membuat konten sempurna seperti unggahan biasa di media sosial. Fitur ini memungkinkan pengguna membagikan foto kasual tanpa filter dan tanpa edit yang akan hilang setelah dilihat oleh penerima....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Plh Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra Dirawat di RS
Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
Napoli Ikuti Jejak AC Milan, Tunda Amankan Tiket Liga Champions
Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah
Tautan Sahabat
- Ledakan Tabung Gas di Tambora Jakbar, Lansia Terluka
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
- IWDF 2026 Jakarta, Ribuan Penari Ramaikan Festival Tari
- KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
- 3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Polda Metro Tangkap 16 Begal dan Sita Senjata Api
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit