Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif19471 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/892uu0520.html
Artikel Terkait
AS dan Israel Siap Hujani Iran dengan Serangan Mematikan
OtomotifWashington dan Tel Aviv tengah membahas rencana operasi militer baru terhadap Iran yang dapat dimulai paling cepat minggu depan jika jalur diplomasi gagal mencapai kesepakatan. The New York Times melaporkan hal ini dengan mengutip dua pejabat Timur Tengah dan sejumlah sumber militer....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
OtomotifPolisi mengungkapkan kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di Yayasan RIL. Kasatreskrim menyatakan bahwa ekspose kasus telah dipaparkan di hadapan anggota kejaksaan setempat untuk merumuskan pokok materi hukum....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
OtomotifAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukannya. Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan sidang etik terhadap terduga pelanggar akan digelar di Mapolda Kaltim pada Senin (18/5/2026)....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Pertumbuhan Sekolah Tak Seimbang dengan Kualitas Berpikir
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak di Lantai Atas
- LCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
- Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
- Kronologi Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Dini Hari
Artikel Terbaru
Tony Popovic Selamatkan Australia ke Piala Dunia 2026
Opera Batak Tona Sian Huta Tembus Panggung Nasional
Kakak Pemilik Home Industri Sabu Menangis Meratapi Nasib Adik
Opera Batak Tona Sian Huta Tembus Panggung Nasional
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
Tautan Sahabat
- MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
- Video Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa Besok Rabu
- Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026
- Firasat Ibu Sebelum Andi Angga Ditangkap Tentara Israel
- Prabowo Kaget Verrel Bramasta Ternyata Keturunan Bali
- Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tak Seperti 1998
- Lima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
- DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu