Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner6 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/88am3th17.html
Artikel Terkait
Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic
KulinerRumah tangga Shindy dan Rendy yang telah dibina selama sembilan tahun kini berada di ambang perpisahan setelah sidang perdana perceraian digelar pada 6 Mei lalu. Dalam video podcast bersama musisi Maia Estianty, Shindy yang akrab disapa Bunda Shindy mengurai isi hatinya dan mengaku mengambil keputusan bercerai untuk berani lepas dari hubungan yang tidak sehat....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaTerdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
KulinerMajelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta memutuskan membebaskan Leonardi dari masa tahanan pada Jumat, 22 Mei 2026 setelah masa penahanan 381 hari berakhir. Ketua Majelis Hakim Mayjen TNI Arwin Makal menyatakan penahanan terakhir terdakwa berlangsung hingga 21 Mei 2026 sehingga surat pembebasan tahanan demi hukum akan diterbitkan....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPengelolaan Hutan Butuh Kelestarian dan Kepemimpinan Kuat
KulinerKetua Umum PP IKA SKMA Irwan menegaskan pengelolaan sumber daya hutan ke depan tidak boleh lagi bertumpu pada pola eksploitasi jangka pendek dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dihadiri jajaran pengurus pusat dan daerah IKA SKMA. Forum tersebut juga diikuti Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Kehutanan serta para alumni SKMA dari berbagai daerah, pada Kamis (21/5/2016)....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- Polda Metro Kerahkan 14.237 Personel Kawal Aksi Harkitnas
- Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Wadanyon KKB di Yahukimo
- Lautaro Sejajar Legenda, Chivu Dua Kali Double Winner
- Anggaran Alutsista 2027 Naik, Subsidi BBM Aman
Artikel Terbaru
BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
Kejati Jakarta Tahan 3 Tersangka Pemerasan Proyek PU
500.000 Lansia Sebatang Kara Terima MBG dari Negara
Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
Tautan Sahabat
- Inara Rusli Doakan Perfexio Jadi Anak Soleh
- Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah Agustus
- Ahmad Dhani Bela Syifa Hadju soal Busana Dipersoalkan
- Al Ghazali Ungkap Wajah Baby Soleil Lebih Mirip Dirinya
- Kekasih Khawatir Ammar Zoni di Nusakambangan
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Salmokji Korea
- Ahmad Dhani Ogah Nongkrong Bareng Desta, Gading, Andre
- Ayu Aulia Tulis Kalimat Bijak Usai Dihujat Pengakuan Hubungan Pejabat R
- Eva Manurung Tak Benarkan Virgoun Hamili Lindi Sebelum Nikah
- Griselda Zivanka Padukan Teater dan Storytelling di Bandung