Lokasi: Hikmah >>

Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Hikmah84 Dilihat

RingkasanUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT)....

Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT).

Jalur Tahfidz/Qiro'atul Kutub diperuntukkan bagi calon mahasiswa dengan hafalan Al-Qur'an minimal 10 juz atau kemampuan Qiro'atul Kutub. Sementara itu, Jalur Prestasi menyasar calon mahasiswa berprestasi di bidang Seni dan Olahraga, Pramuka, PMR, Paskibra, atau Ketua OSIS minimal tingkat regional (Kota/Kabupaten). Jalur Disabilitas dirancang khusus bagi penyandang disabilitas dengan potensi akademik dan motivasi belajar tinggi, mengedepankan prinsip inklusivitas, kesetaraan, dan keadilan dengan memperhatikan aksesibilitas selama seleksi.

Jalur Khusus Moderasi Beragama menargetkan calon mahasiswa berkomitmen pada nilai-nilai toleransi, keadilan, keseimbangan, dan penghargaan terhadap keberagaman. Jalur ini bertujuan menjaring individu yang mampu berkontribusi memperkuat kehidupan beragama inklusif, harmonis, dan berlandaskan nilai keislaman rahmatan lil 'alamin di lingkungan akademik. Setiap jalur dirancang untuk mengakomodasi potensi calon mahasiswa, baik dari sisi akademik, keagamaan, maupun kemampuan khusus lainnya.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun

    Hikmah

    Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Taufik Eko Nugroho, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), dalam kasus perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, almarhumah dr Aulia Risma Lestari. Putusan tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang diputus dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa, 24 Februari 2026....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Mesir Perkuat Pertahanan Udara Arab Saudi, UEA, Kuwait

    Hikmah

    Media Israel melaporkan pengerahan sistem pertahanan udara Ammon oleh Mesir, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA) untuk memperkuat kemampuan negara-negara Teluk menghadapi ancaman rudal jelajah dan drone. Sistem Ammon menggabungkan rudal permukaan-ke-udara, meriam anti-pesawat, jaringan radar, dan sistem pengendalian tembakan modern....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Pembekalan LPDP untuk TNI: Relevan bagi Akademik?

    Hikmah

    Penerima beasiswa LPDP 2026 menjalani pembekalan unik di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada 4-9 Mei 2026, termasuk bangun pukul 04. 00 pagi, tinggal di tenda berisi 20 orang, dan pembatasan penggunaan telepon genggam....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya