Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Gaya Hidup228 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/86mit7sbd.html
Artikel Terkait
Al Nassr vs Al Hilal: Taruhan Gelar Cristiano Ronaldo
Gaya HidupCristiano Ronaldo belum mempersembahkan satu pun gelar juara untuk Al Nassr sejak bergabung dengan klub Liga Arab Saudi. Pertandingan besar memperebutkan trofi juara mempertemukan Al Hilal yang memegang rekor 19 trofi Liga, sementara Al Nassr masih berjuang meraih kejayaan....
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
Gaya HidupAKP Deky dibawa oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri setelah terlibat dalam kasus narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. Pada hari ini, Senin 18 Mei 2026, penyidik melakukan penangkapan dan akan menjerat AKP Deky dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menjadi beking bandar narkoba Ishak....
Baca SelengkapnyaNoel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
Gaya HidupNoel membantah tudingan jaksa yang menyebut dirinya menerima suap Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar melalui orang kepercayaannya bernama David di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (18/5/2025). Noel menjelaskan tuduhan tersebut berasal dari keterangan Terdakwa Irvian Bobby Mahendro dan menurutnya semua tuduhan jaksa bersifat dipaksakan serta harus dibuktikan di persidangan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah
- KSPSI Minta Pemerintah Tekan Impor Demi Rupiah Stabil
- BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
- DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027, Prabowo Hadir Besok
- Lamine Yamal Dibela PM Spanyol Usai Kibarkan Bendera Palestina
- MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
Artikel Terbaru
Ronaldo Dipanggil Portugal ke Piala Dunia 2026, Pecah Rekor
KPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung
Primus Yustisio Minta Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah
Video Gubernur BI soal Staf Menkeu Purbaya Dibantah Kemenkeu
iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur
Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
Tautan Sahabat
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
- Double Decker Solusi Lahan Sempit Hunian Baru Jakarta
- Medela Potentia Bagikan Dividen Rp176 Miliar di RUPST
- Mendag Beri Sinyal Harga Minyakita Naik
- IHSG Melemah Usai Pidato Prabowo dan BI Rate Naik
- Bank Indonesia Dinilai Kehilangan Trust Akibat Rupiah dan IHSG Anjlok
- Grab Hentikan Program Langganan Akses Hemat Mitra GrabBike
- Biaya Jual Mahal di Marketplace Keluhkan Pelaku UMKM
- Promo JSM Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Fortune Rp42.900
- Prabowo Kunjungi Kopdes Merah Putih, Sanggah Saingi Alfamart