Lokasi: Properti >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Properti481 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Fiersa Besari Minta Snack dan Buah untuk Riders Konser

    Properti

    Fiersa Besari membocorkan isi riders atau daftar permintaan teknis untuk penampilannya yang dinilai sederhana dan tidak menyulitkan penyelenggara acara. Penyanyi lagu Celengan Rindu itu mengungkapkan hal tersebut setelah banyak warganet penasaran dan menanyakannya melalui media sosial....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Anggota DPR Minta Harga Tiket Pesawat Seimbang dengan Daya Beli

    Properti

    Komisi V DPR RI menyoroti kebijakan fuel surcharge di tengah potensi kenaikan harga avtur yang dapat berdampak pada biaya operasional maskapai penerbangan. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan menilai pemerintah tidak boleh membiarkan seluruh beban kenaikan tersebut langsung dialihkan kepada masyarakat melalui kenaikan harga tiket pesawat....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Pemerintah Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN

    Properti

    Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam pada Rabu (20/5/2026) di Gedung DPR RI, Jakarta. Kebijakan itu diungkap Prabowo dalam rapat paripurna penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan perdagangan komoditas nasional di pasar internasional....

    Properti

    Baca Selengkapnya