Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis57426 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/860rycbud.html
Artikel Terkait
LPSK Setuju Laporan Erin Eks Andre Taulany ke ART Tak Diproses
BisnisSusilaningtias, perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyatakan pihaknya telah melakukan asesmen psikologis terhadap korban dan saksi dalam kasus dugaan penyebaran foto area rumah pribadi milik Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Pernyataan itu disampaikan Susilaningtias dalam acara YouTube Intens Investigasi, Selasa (19/5/2026), seperti dikutip Tribunnews....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaUIN Walisongo Buka Beasiswa S2-S3 Gratis Hafiz
BisnisUniversitas meluncurkan program beasiswa khusus bagi para penghafal Al-Qur’an (Hafiz/Hafizah) dan keluarga besar alumni sebagai langkah strategis memperluas akses pendidikan tinggi. Beasiswa ini berlaku untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) dengan tujuan memberikan apresiasi serta memfasilitasi kelanjutan studi tanpa terkendala biaya....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
BisnisSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 69-70 Kurikulum Merdeka
- Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
- Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Profil Marsekal Budhi Achmadi, Pesan untuk Keluarga di Pernikahan Perak
- Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang
- Ilham Dorong Reindustrialisasi Berbasis Manusia Ala BJ Habibie
- Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar Canggih ke TNI
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
- Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna, 451 Anggota Hadir
- KPK Sebut Program MBG Tanpa Blueprint Komprehensif
- BUMN Pintu Tunggal Ekspor SDA, DPR: Pangkas Mafia