Lokasi: Berita >>

6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei

Berita9358 Dilihat

RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....

6 Keunggulan Kuliah di PTKIN,<strong></strong> Pendaftaran Ditutup 30 Mei

UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.

Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.

Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.

Tags:

Artikel Terkait

  • Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos

    Berita

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa

    Berita

    Ferry Latuhihin melontarkan kritik tajam terhadap pemahaman ekonomi Presiden Prabowo Subianto dalam program Kompas Petang, Senin (18/5/2026). "Kalau menurut saya sih, Pak Presiden enggak mengerti ekonomi ya....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR

    Berita

    Fakta mengejutkan terungkap dalam pemeriksaan saksi terbaru di mana para pejabat tingkat bawah di Kabupaten Kediri terpaksa merogoh kocek pribadi demi memenuhi target iuran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diinstruksikan oleh Bupati Syamsul Auliya Rachman. Delapan saksi yang seluruhnya bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan tersebut di antaranya adalah Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Budi....

    Berita

    Baca Selengkapnya