Lokasi: Pendidikan >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Pendidikan6797 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • WN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor

    Pendidikan

    RA diamankan petugas Imigrasi Palopo setelah terbukti memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Indonesia, meskipun ia masih tercatat memegang kartu identitas resmi dari National Bureau of Investigation (NBI) Filipina. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Pratomo, mengungkapkan pengamanan ini berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai status kewarganegaraan RA....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita

    Pendidikan

    Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Pengacara Bantah Sarwendah Pesugihan di Gunung Kawi

    Pendidikan

    Chris Sam Siwu dan Simon Abraham, tim penasihat hukum Sarwendah, angkat bicara menanggapi rumor yang beredar terkait klien mereka. Simon Abraham membenarkan bahwa Sarwendah pernah mendatangi lokasi syuting, namun murni untuk aktivitas pekerjaan....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya