Lokasi: Bisnis >>
Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Bisnis32721 Dilihat
RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-nusa-cendana-undana.jpg)
Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.
Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7yo141qs2.html
Artikel Terkait
Penantian 22 Tahun Arsenal Berakhir, Arteta Samai Wenger
BisnisArsenal hanya membutuhkan satu kemenangan lagi untuk mengunci gelar juara Liga Inggris setelah meraih kemenangan tipis 1-0 atas Burnley di Stadion Emirates, Selasa (19/5/2026) dinihari tadi. Kemenangan tersebut membuat posisi The Gunners yang awalnya hanya unggul dua poin dari Manchester City (77 poin) selaku rival terdekat di jalur juara, kini menjauh dengan selisih lima angka....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
BisnisJaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan secara maraton terhadap para terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi instansional di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026) malam. Jaksa meyakini seluruh terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi secara bersama-sama....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPKS: Mogok Belanja Seminggu Lumpuhkan Ekonomi Nasional
BisnisPartai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan konsumsi rumah tangga masih menjadi motor utama perekonomian Indonesia dengan kontribusi mencapai 60 hingga 65 persen. Momentum ini digelar bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional untuk menyampaikan pesan kebangkitan bangsa harus dimulai dari ketahanan finansial di dapur rumah tangga....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Alex Assad Ingin Pertahankan Rumah Tangga Usai Mediasi 2 Jam
- Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada Gejala dan Penularan Ebola
- KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- BNPP Perkuat Diplomasi Perbatasan di Hari Kemerdekaan Timor Leste
Artikel Terbaru
Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
Tautan Sahabat
- Aktivis Herman Budianto Ditangkap Israel, Minta Bantuan Pemerintah
- Waspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
- Ditjen Imigrasi Usulkan Kantor Imigrasi di Toraja Utara
- Dishub Palembang Razia: Pecat dan Potong Gaji 1 Tahun
- PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik Total Pekanbaru
- Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
- Prakiraan Cuaca Sumatra 21 Mei 2026, Mayoritas Hujan Ringan
- Jurnalis Thoudy Dibebaskan, Ibu Menanti Kepulangan Putra
- Kontraktor Rugi Rp1,2 Miliar Akibat Proyek Fiktif Kopdes
- Citra Margaretha Utangi Sugiri Rp1,1 M Bunga 10 Persen