Lokasi: Kesehatan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Kesehatan796 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7snl862d6.html
Artikel Terkait
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate
KesehatanAKP Yohanes Bonar Adiguna saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana terkait kasus narkoba. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri setelah hasil gelar perkara menetapkan YBA sebagai tersangka, demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu pada Minggu (17/5/2026)....
Baca SelengkapnyaEl Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
KesehatanKetua Satgas Kesehatan Lingkungan dan Perubahan Iklim Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Darmawan B Setyanto, memperingatkan bahwa partikel PM2....
Baca SelengkapnyaYani Panigoro Peringatkan Bahaya TBC di Daerah Padat
KesehatanKetua Umum Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI), Ir. Yani Yuhani Panigoro, menyoroti korelasi erat antara kondisi permukiman kumuh dengan tingginya angka penularan Tuberkulosis (TBC) di Indonesia....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Anggun Ungkap Makna Cincin yang Tak Pernah Dilepas
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
Artikel Terbaru
Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
Lille Finis Ketiga, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
Tautan Sahabat
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- MAN RR4 Debut Busworld 2026, Gempur Segmen Bus Premium
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End