Lokasi: Gaya Hidup >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Gaya Hidup93211 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7ox2vxcbb.html
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Perketat Klaim RS, Kejar Efisiensi Rp 1 Triliun
Gaya HidupProgram quick win BPJS Kesehatan menargetkan penghematan hingga Rp1 triliun dalam waktu tiga bulan melalui transformasi pengelolaan klaim berbasis kecerdasan buatan. "Kita punya program quick win (target), dalam 3 bulan kita efisiensi Rp1 triliun," ungkap Prihati saat ditemui usai acara rangkaian kegiatan Kick Off HUT ke-58 BPJS Kesehatan dan Launching Quick Win Direksi di Universitas Padjajaran, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026)....
Baca SelengkapnyaOknum ASN Tuban Divonis 8 Bulan Aniaya Petugas SPBU
Gaya HidupJ, seorang staf pegawai di Kecamatan Parengan, divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tuban karena menganiaya empat pegawai SPBU. "Diputus delapan bulan....
Baca SelengkapnyaEks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara
Gaya HidupHakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap AKBP Basuki dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Semarang. Majelis hakim menyatakan terdakwa mengetahui kondisi Levi yang kritis, tetapi tidak segera memberikan pertolongan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Massa Demo Kaltim Desak Gubernur Mundur dan Kejati
- Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Bengkulu dan Jawa Tengah
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana dan Fakfak Berawan Tebal
- Southampton Gagal Promosi Akibat Skandal Mata-mata
- Robert Kardinal Yakin Papua Jadi Lumbung Tuna Nasional
Artikel Terbaru
16 Maskot Piala Dunia: Willie hingga Maple, Zayu, Clutch
Harga Oli Blora Naik, Pengusaha Tempe Blora Tertekan
Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah
Prakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata
IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
Pendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
Tautan Sahabat
- Timnas Voli Putri Uji Coba Lawan Korea Tanpa Megawati
- Raymond/Joaquin Absen Dua Turnamen demi Singapore dan Indonesia Open
- 24 Atlet Dunia Debut Red Bull Cliff Diving di Bali
- Syabil Umar Basalamah Juara 1 Usai Senggolan dan Fastest
- Malaysia Masters 2026: 7 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar
- Rian/Rahmat Kalah dari Unggulan Jepang di Malaysia Masters
- EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
- Tour de Bintan 2026 Tambah Kategori Poin UCI
- Malaysia Masters 2026: Hanya Lanny/Apriyani ke 16 Besar
- Jadwal Sprint MotoGP Catalunya 2026, Bagnaia Frustrasi