Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita4 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7okexodfd.html
Artikel Terkait
Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
BeritaApple dikabarkan membatalkan rencana menghadirkan sensor sidik jari di Apple Watch karena masalah biaya produksi dan keterbatasan ruang untuk baterai di dalam perangkat. Rumor mengenai fitur ini sebenarnya sudah muncul sejak 2020 setelah ilustrasi paten memperlihatkan kemungkinan sensor sidik jari ditempatkan di bagian tombol Digital Crown....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
BeritaErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPinkan Mambo Ratusan Kali Minta Cerai, Akhirnya Balikan
BeritaMantan personel Ratu, Pinkan Mambo, mengaku telah meminta pisah dari sang suami, Arya Satria, hingga ratusan kali. Baginya, keinginan mengakhiri hubungan di tengah konflik merupakan dinamika wajar dalam sebuah pernikahan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Donasi Orangutan Indonesia-Jepang Tembus Rp1,1 Miliar
- Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
- Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
- Antonio Blanco Jr Belajar Memanah untuk Serial Asmara Asrama
- China Gelar Jamuan Mewah untuk Donald Trump
- Ayu Ting Ting Kepergok Gandeng Pria, Kiky Saputri Doakan
Artikel Terbaru
Klaim Kode Redeem FC Mobile 10 Mei: Pemain 117 OVR
Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Ini Nyata?
Syifa Hadju Sebut Soleil Bayi Tercantik yang Pernah Dilihat
Pinkan Mambo Ratusan Kali Minta Cerai, Akhirnya Balikan
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Al Ghazali Jadi Ayah, El Rumi: Dulu Panggil Kakak
Tautan Sahabat
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- Yani Panigoro Soroti Perjuangan Kader Penyembuh TBC
- 9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
- Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli