Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi38462 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7mb98rssd.html
Artikel Terkait
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
TeknologiSchaeffler memperluas jaringan distribusi baterai TruPower di Kalimantan Selatan dengan menggandeng mitra lokal PT Dharma Bhakti Kapuas Mentaya. Ekspansi tersebut ditegaskan dalam penandatanganan kerjasama di acara Schaeffler TruPower Batteries Dealer Meet yang diselenggarakan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu....
Baca SelengkapnyaCalon Mempelai Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah
TeknologiPernikahan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing, dicatat secara resmi oleh negara, serta memenuhi syarat batas usia dan persetujuan mempelai. Usia minimal pernikahan adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan....
Baca SelengkapnyaPemkab Dogiyai Temukan Kebocoran Anggaran Rp 3,7 Miliar
TeknologiBupati Dogiyai Yudas Tebai mengungkapkan temuan pegawai yang sudah pensiun dan meninggal dunia tetapi gajinya masih dibayarkan dalam rapat terbatas di Aula Kantor Bupati Dogiyai, Papua Tengah, Rabu (20/5/2026). Rapat tersebut dihadiri Sekda Petrus Agapa dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Tangisan Fedi Nuril Pecah di Pelukan Istri Saat Pemakaman
- Prakiraan Cuaca Sulsel 19 Mei 2026: Mayoritas Hujan
- Prakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
- Polisi Tangkap Pria di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas
- Persib Vs Borneo FC, I.League Kritik Wasit dan Trofi
- Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
Artikel Terbaru
Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
3 Lansia Dipukuli dalam Perampokan Toko Emas Wonokromo
SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
Ogah Pisah, Eza Gionino Curiga Ada Pihak Pengaruhi Eca Banding
Prakiraan Cuaca Sulsel Rabu, 20 Mei 2026: Mayoritas Hujan
Tautan Sahabat
- Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
- Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 69 70 Merdeka
- Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka
- 85 Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 Semester 2 Lengkap Kunci Jawaban
- 40 Soal Pancasila Kelas 3 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
- SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Adopsi Kurikulum IB
- Kemenag Buka Simulasi TOEFL, TOAFL, Tes Skolastik BIB
- Pendaftaran SIMAK UI 2026 Dibuka, Cek Syarat Jadwal