Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti86969 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7lloonqyy.html
Artikel Terkait
Ammar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
PropertiDualisme kuasa hukum mewarnai kasus Ammar Zoni setelah publik dihadapkan pada dua kubu pengacara yang mengklaim mendampingi aktor tersebut. Kubu pertama adalah Jon Mathias, kuasa hukum yang menangani perkara selama persidangan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
PropertiBYD Motor Indonesia tengah merampungkan tahap akhir pembangunan fasilitas produksi kendaraan listrik yang diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 150. 000 unit per tahun....
【Properti】
Baca SelengkapnyaGeely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
PropertiPersaingan pasar otomotif nasional diperkirakan semakin ketat dengan segera bertambahnya kendaraan internal combustion engine (ICE) dari brand China yang masuk ke pasar. Sejak memasuki pasar Indonesia awal 2025, Geely berhasil meraup penjualan sebanyak 4....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
- Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- Insanul Fahmi Santai Hadapi Hukum Jika Laporan Tak Dicabut
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
Artikel Terbaru
Al Ghazali Ungkap Wajah Baby Soleil Lebih Mirip Dirinya
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
Emerse Fae Target Kejutan Piala Dunia 2026
BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
Tautan Sahabat
- PPTI Yakin Target TBC 2030 Tercapai Jika Semua Pihak Patuh
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
- Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
- Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
- Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
- Protein Hewani Kunci Asam Amino Esensial Tumbuh Kembang Anak
- BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola